Tragis: Sengketa Tanah Berujung Penganiayaan Maut di Sanggar, Satu Orang Tewas

Bima, 8 Juni 2025 — Telah terjadi aksi penganiayaan yang berujung pada kematian (MD) di wilayah Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (08/06/2025) sekitar pukul 10.20 WITA. Korban meninggal dunia diketahui bernama Apriadin (29), seorang petani warga RT 14 RW 07, Desa Kore, Kecamatan Sanggar. Ayah korban, Samsudin (55), juga turut menjadi korban dalam insiden tersebut dan mengalami luka bacok di bagian pinggang kanan.

Peristiwa tragis ini diduga bermula dari sengketa tanah antara korban dan pelaku yang sebelumnya telah dimediasi serta disepakati melalui perjanjian. Namun, konflik tersebut kembali memanas hingga berujung kekerasan.

Menurut keterangan saksi mata, Aris Fathurrahman (31), seorang guru honorer di SMA 1 Sanggar, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WITA saat dirinya bersama korban Apriadin dan ayahnya, Samsudin, sedang berada di ladang untuk menanam pagar. Tak lama kemudian, dua orang terduga pelaku, yakni Angga (34) dan adiknya Dian (sekitar 32), keduanya warga Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, datang ke lokasi dan terjadi adu mulut.

Korban sempat mencoba meredakan ketegangan dengan memilih meninggalkan lokasi. Namun, pelaku Angga yang marah diduga mengambil pisau dari tangan adiknya, Dian, lalu secara tiba-tiba menusuk Apriadin dari belakang. Tusukan tersebut mengenai dada kanan korban. Tidak berhenti di situ, Angga juga menyerang Samsudin dengan sebilah parang yang mengakibatkan luka sobek.

Saksi dan warga yang berada di sekitar lokasi segera membawa kedua korban ke Puskesmas Sanggar. Sayangnya, nyawa Apriadin tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara ayahnya kini masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dari Polsek Sanggar tengah melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri pascakejadian. Pihak kepolisian juga telah mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan peran aktif semua pihak dalam menjaga ketertiban serta mencegah tindakan main hakim sendiri.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *