
Jakarta –Pernyataan Tifa yang menyebut Wakil Presiden sebagai provokator makar memicu perdebatan di publik. Tuduhan itu menjadi topik hangat setelah dibahas dalam **Podcast Nusantara** bersama Bang Boy, yang menilai klaim semacam ini harus dibuktikan secara hukum.
“Menuduh orang makar itu bukan hal kecil. Harus ada data, bukti, dan saksi. Kalau hanya opini, bisa jadi bumerang,” tegas Bang Boy dalam siaranPodcastnya.
Ia kemudian mengaitkan pernyataan Tifa dengan momen saat kampanye Pemilu lalu, ketika pasangan Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar mengibarkan bendera bertuliskan *One Peace*. Menurutnya, simbol tersebut memiliki beragam tafsir, sehingga rawan disalahartikan jika tidak ada penjelasan resmi.
“Kalau mau bicara makar, lihat semua jejak. Rekaman bendera *One Peace* saat kampanye itu ada, dan publik berhak tahu maksudnya. Jangan sampai simbol internasional dibaca sebagai pesan politik tersembunyi,” ujarnya.
Pakar hukum mengingatkan bahwa makar adalah delik serius dalam KUHP. Setiap tuduhan harus diuji lewat proses hukum, bukan hanya wacana di media. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Wakil Presiden, Anies Baswedan, maupun Muhaimin Iskandar belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Tifa maupun tafsir simbol yang dimaksud. (Red)