Kabupaten Bima – Satpol PP NTB melalui Tim Satgas Pemberantasan BKC llegal NTB mengamankan peredaran Rokok llegal di Kecamatan Woha dan Bolo, Kabupaten Bima.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P2D), Muhammad Sujaan,S.Sos, tim Satgas berhasil mengamankan serta menertibkan sebanyak 3.460 Batang/173 bungkus Rokok Tanpa Cukai/Cukai Rusak/Cukai tidak sesuai disertai dengan sosialisasi langsung kepada para pedagang rokok setempat.
“Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Pemberantasan BKC Ilegal NTB ini diharapkan dapat menekan peredaran BKC khususnya rokok ilegal,” ujar Sujaan.
Pihaknya gencar mensosialisasikan kepada masyarakat maupun pedagang mengenai rokok ilegal sebagai pembelajaran demi menekan kerugian negara akibat peredaran rokok tersebut.
“Tim Satgas fokus menjalankan Operasi Pemberantasan tahun 2024 ini, demi mendapatkan hasil yang maksimal serta memberikan sumbangsih bagi Provinsi NTB,” pungkas Sujaan.
