
Jakarta, 24 Juli 2025 — Polemik seputar tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menghangat setelah berbagai pernyataan publik dan unggahan media sosial menyoal keabsahan dokumen akademik orang nomor satu di Indonesia itu.
Puluhan pertanyaan dari publik terus bermunculan, mempertanyakan motif di balik narasi yang dianggap tidak berdasar dan bernuansa politis. Isu yang sempat reda kini kembali memanas usai sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, kembali melontarkan pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik Presiden.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah relawan Jokowi angkat bicara. Mereka menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak berdasar dan tanpa bukti kuat merupakan bentuk fitnah yang berpotensi melanggar hukum.
“Ini bukan soal kritik. Ini sudah masuk wilayah pencemaran nama baik dan dugaan penyebaran hoaks. Roy Suryo dan kawan-kawan jelas punya agenda politik, tapi mereka harus siap hadapi proses hukum,” ujar Silfester Matutina saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/7).
Silfester Matutina menyebutkan bahwa saat ini ada puluhan pertanyaan hukum dan fakta yang sudah dibongkar oleh tim relawan untuk menjawab sekaligus membantah semua tudingan tersebut.
“Kami sudah siapkan data, kronologi, dan bukti otentik ijazah Jokowi sejak dari SD hingga perguruan tinggi. Kalau masih ada yang menyebar fitnah, konsekuensinya pidana. Kami yakin, Roy Suryo cs pasti akan jadi tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah pengacara pendukung Jokowi juga mengaku sedang mempersiapkan langkah hukum untuk melaporkan para penyebar isu ijazah palsu ke Bareskrim Polri. Mereka menilai bahwa penyebaran informasi hoaks ini tidak hanya menyerang pribadi Presiden, tetapi juga melecehkan lembaga pendidikan dan hukum di Indonesia.
Di sisi lain, pihak Roy Suryo belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan relawan tersebut. Namun dalam beberapa unggahan sebelumnya, Roy Suryo menyatakan bahwa dirinya hanya menyuarakan keresahan publik dan meminta klarifikasi yang transparan dari pihak terkait.
Isu ijazah palsu ini sendiri telah berkali-kali dibantah oleh pihak Istana dan sejumlah pejabat kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan. Bahkan Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dalam berbagai sengketa hukum.
Relawan Jokowi berharap aparat penegak hukum tidak ragu untuk menindak siapa pun yang menyebar kebohongan, apalagi jika tujuannya untuk merusak citra Jokowi.(red)