
Bima, 4 Juli 2025 — Setelah melalui proses panjang yang penuh harap dan ketidakpastian, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bima akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi menerbitkan undangan pengambilan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK yang telah lama dinantikan.
Undangan tersebut menjadi angin segar bagi ratusan PPPK yang selama ini menanti kepastian status mereka, menyusul kelulusan seleksi yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Dalam beberapa pekan terakhir, para calon PPPK sempat mengeluhkan lambannya proses administrasi, bahkan muncul spekulasi dan kegelisahan akibat tarik ulur informasi antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretariat Daerah (Setda).
Namun kini, penantian itu terbayar. Melalui surat resmi yang dilayangkan kepada para calon PPPK, Pemkab Bima mengundang mereka untuk menghadiri acara pengambilan SK pengangkatan, yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Apresiasi dan Harapan Baru
Kabar ini disambut antusias oleh para calon PPPK. Banyak dari mereka mengungkapkan rasa syukur atas kepastian hukum dan administrasi yang akhirnya mereka peroleh. SK yang akan diterima bukan hanya simbol legalitas kerja, tapi juga pintu pembuka untuk mendapatkan hak-hak sebagai aparatur negara, termasuk gaji, tunjangan, dan jaminan sosial.
Salah satu calon PPPK menyampaikan, “Ini bukan sekadar SK, ini adalah hasil dari doa, perjuangan, dan kesabaran kami. Semoga setelah ini, tidak ada lagi proses yang berbelit dan semua hak kami bisa segera dipenuhi.”
Pemkab Diminta Evaluasi Proses
Meski kabar ini membahagiakan, tidak sedikit pihak yang berharap Pemkab Bima melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen PPPK, khususnya dalam hal koordinasi antarinstansi dan komunikasi publik.
Transparansi dan kecepatan informasi dianggap sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga. Keterlambatan dan kurangnya penjelasan resmi sebelumnya telah menimbulkan keresahan, bahkan sempat memunculkan aksi dari kelompok warga dan keluarga calon PPPK.
Langkah Awal Pengabdian
Dengan diterbitkannya SK ini, para PPPK resmi memulai perjalanan mereka sebagai bagian dari birokrasi pemerintah daerah. Tugas dan tanggung jawab besar telah menanti, utamanya dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan menjunjung etika sebagai aparatur negara.
Pemerintah Kabupaten Bima melalui BKD mengimbau seluruh penerima SK untuk hadir tepat waktu dalam pengambilan dokumen tersebut serta segera melengkapi persyaratan administrasi lanjutan yang dibutuhkan.
Semoga langkah awal ini menjadi awal pengabdian yang tulus dan berdampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Bima Yang Bermartabat.(Bram pj).