
Jakarta, 29 Juli 2025 — Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menampilkan episode memalukan. Setelah seorang profesor sebelumnya viral karena ternyata dikibuli oleh seorang mahasiswa DO dalam kasus ELA (Error Level Analysis), kini giliran seorang yang mengaku Doktor Hukum sekaligus Pakar Hukum Tata Negara menjadi sorotan publik. Pasalnya, dia ketahuan menyebarkan fitnah tanpa dasar terhadap seseorang yang merupakan teman seangkatan Presiden Jokowi, dengan tuduhan tak masuk akal: sebagai calo tiket di Terminal Tirtonadi.
Lebih parahnya lagi, tuduhan tersebut hanya bermodalkan gambar editan dan kabar katanya-katanya, tanpa satu pun verifikasi atau bukti sahih. Ironisnya, sang “pakar” justru pernah hadir dalam gelar perkara khusus di Bareskrim Polri sebagai salah satu pihak yang menyuarakan tudingan ijazah palsu.
Dalam catatan pengadilan, pria ini bahkan pernah menggugat ke Pengadilan Negeri Solo namun kalah telak. Meskipun demikian, narasi fitnahnya tetap disebarluaskan di media sosial dan YouTube—hingga akhirnya videonya dihapus secara diam-diam setelah kebohongan itu terbongkar. Sayangnya, video tersebut terlanjur menyebar luas dan dipercaya oleh sebagian masyarakat, terutama dari kalangan yang disebut oleh warganet sebagai “kaum berotak kerdil”.
Salah satu tokoh yang ikut termakan hoax ini adalah aktivis kontroversial Tifa, yang diketahui sempat membagikan video sang “pakar” sebelum menghapusnya kembali. Ini makin memperkuat dugaan bahwa jaringan penyebar hoax dalam isu ijazah palsu terorganisir dan saling menyokong narasi sesat.
Menurut pemerhati hukum, tindakan sembrono ini bisa dikategorikan sebagai penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, yang bisa dijerat dengan UU ITE dan KUHP. “Sudah sepatutnya aparat hukum segera bertindak tegas. Bila perlu, mereka yang menyebarkan hoax seperti ini turut dimasukkan dalam daftar calon tersangka, menyusul 12 nama lainnya yang lebih dulu diperiksa,” ujar seorang aktivis anti-hoax nasional.
Publik kini juga menyoroti peran penting Pak Mulyono, teman seangkatan Presiden Jokowi yang menjadi sasaran fitnah tersebut. Banyak pihak mendesak agar Pak Mulyono turut memberi pelajaran hukum kepada para penyebar fitnah, melalui jalur perdata maupun pidana.
Di tengah arus informasi sesat yang terus dikembangkan oleh pihak-pihak yang menolak kebenaran, masyarakat diimbau untuk tidak menelan mentah-mentah narasi yang beredar di media sosial, terutama yang tidak didukung bukti valid. Sejak awal, tuduhan terhadap ijazah Presiden Jokowi telah berkali-kali dibantah dan dimentahkan, baik secara administrasi, hukum, maupun testimoni saksi seangkatan.(Red).