Oleh: Che G Ramdhani
(Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima)
Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini sedang tidak baik-baik saja. Di balik jargon “Gemilang” atau pesona pariwisata yang mendunia, ada ancaman sunyi yang merayap masuk ke sendi-sendi generasi muda: Narkoba. Namun, dalam diskursus publik, muncul sebuah pertanyaan retoris yang cukup menggelitik; sejauh mana efektivitas “Seragam Coklat” (aparat penegak hukum) dalam membendung arus barang haram ini?
Darurat di Beranda Rumah
Kita tidak lagi berbicara tentang narkoba di kota-kota besar. Hari ini, sabu hingga obat-obatan terlarang sudah masuk ke desa-desa terpencil di pelosok Bima hingga Mataram. Data menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba di NTB kian masif. Sebagai mahasiswa, saya melihat fenomena ini bukan sekadar masalah kriminal, melainkan kegagalan sistemik dalam memproteksi masa depan bangsa.
Di sinilah peran vital aparat kepolisian—yang akrab kita sebut dengan “Seragam Coklat”—diuji. Masyarakat menaruh harapan besar pada pundak mereka untuk menjadi benteng terakhir.
Antara Penindakan dan “Main Mata”
Kita harus objektif. Banyak keberhasilan yang patut diapresiasi, mulai dari pengungkapan berton-ton barang bukti hingga penangkapan jaringan lintas provinsi. Namun, publik tidak buta. Masih ada persepsi miring yang menghantui: Apakah penegakan hukum sudah menyentuh akar (bandar besar) atau hanya menebas dahan (kurir dan pemakai)?
Kehadiran Seragam Coklat di tengah masyarakat seharusnya tidak hanya terasa saat ada penangkapan yang heroik di media massa. Kehadiran mereka harus bersifat preventif dan memberikan rasa aman. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas, atau lebih buruk lagi, adanya “oknum” yang justru bermain di air keruh peredaran narkoba itu sendiri.
Integritas: Harga Mati
Integritas adalah kata kunci. Bagi kita di institusi pendidikan, seperti Universitas Muhammadiyah Bima, nilai-nilai moral adalah kompas. Begitu pula seharusnya bagi aparat. Seragam coklat bukan sekadar identitas pekerjaan, melainkan simbol pengabdian dan perlindungan.
Perang melawan narkoba di NTB tidak akan pernah usai jika sinergi antara aparat dan masyarakat hanya sebatas spanduk imbauan di pinggir jalan. Perlu ada keberanian untuk bersih-bersih internal dan transparansi dalam setiap kasus.
Kesimpulan
Narkoba adalah musuh nyata yang merusak akal dan masa depan. Mahasiswa dan masyarakat sipil siap menjadi mitra strategis, namun Seragam Coklat harus tetap berdiri tegak di garis depan dengan tangan yang bersih. Kita tidak butuh sekadar narasi keberhasilan, yang kita butuhkan adalah NTB yang benar-benar bersih dari cengkeraman narkotika.
Jika Seragam Coklat kuat dan berintegritas, maka generasi NTB akan selamat. Jika tidak, kita hanya sedang menunggu waktu melihat kehancuran generasi dari dalam.
“Tulisan ini adalah refleksi kritis seorang mahasiswa yang mencintai daerahnya dan mendambakan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu”
