
Kabupaten Bima NTB – Polemik pembagian Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bima memicu kehebohan di kalangan publik, terutama di media sosial. Pasalnya, dua institusi kunci, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda), saling melempar tanggung jawab soal keterlambatan dan ketidakjelasan pembagian SK tersebut.
Isu ini mencuat setelah para tenaga honorer dan peserta yang telah dinyatakan lulus PPPK menunggu kepastian waktu pembagian SK yang tak kunjung datang. Kekecewaan pun memuncak dan meluap ke berbagai platform media sosial, di mana para netizen dan pihak keluarga peserta mempertanyakan komitmen serta kinerja Pemkab Bima dalam menangani proses administrasi yang menyangkut nasib para tenaga kerja tersebut.
Menurut informasi yang beredar, pihak BKD menyatakan bahwa seluruh dokumen sudah diproses dan diserahkan ke Sekda untuk penandatanganan dan pembagian. Namun, pihak Sekda mengklaim bahwa BKD Belum Menyerahkan kesaya ” saya mau tanda tangan apa berkas ngak ada sama saya dalam chet wanya pak sekda dengan pegawai honorer.
“Jangan lempar batu sembunyi tangan. Kami hanya butuh kejelasan kapan SK itu dibagikan, karena ini menyangkut masa depan kami,” ujar salah satu calon PPPK yang enggan disebut namanya.
Saling tuding ini justru memperkeruh suasana dan menimbulkan asumsi negatif dari masyarakat, yang menganggap ada tarik-menarik kepentingan di dalam birokrasi. Beberapa akun di Facebook dan grup WhatsApp ramai membagikan potongan pernyataan dari pejabat terkait, lengkap dengan komentar pedas dan tagar #SKPPPKBima.
Tokoh masyarakat dan aktivis pendidikan di Bima juga turut angkat bicara. Mereka mendesak Bupati Bima untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik tersebut dan memberikan kepastian hukum serta waktu terkait pembagian SK PPPK yang sah.
“Ini bukan masalah teknis biasa. Ini menyangkut moral dan tanggung jawab terhadap para tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan lainnya yang sudah lama mengabdi,” tegas salah satu aktivis pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Bima maupun jadwal pembagian SK PPPK yang dipublikasikan. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka untuk meredam spekulasi dan menjaga kondusivitas daerah.(Bram pj).