Kabupaten Bima – Kepala Desa Belo, Bapak, Akhmad menyatakan sikap tegas dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh satuan polisi pamong praja kabupaten Bima bersama kantor Bea Cukai Sumbawa di aula kantor camat palibelo.
Kades Belo Akhmad menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok ilegal, tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak tatanan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Komitmen untuk Bekerja Sama
“Kami, sebagai perangkat desa dan seluruh masyarakat Desa Belo, berkomitmen penuh untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal ini,” ujar Bapak Akhmad di hadapan para peserta sosialisasi yang terdiri dari tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan warga desa.
Beliau menekankan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu merupakan pelanggaran hukum yang serius dan harus dihentikan.
“Rokok ilegal ini jelas-jelas merugikan. Kerugian negara akibat cukai yang tidak dibayarkan bisa mencapai miliaran rupiah, yang seharusnya dana tersebut kembali lagi untuk pembangunan desa dan kesejahteraan kita semua,” tegasnya.
Edukasi dan Pengawasan Internal
Menindaklanjuti program ini, Kades Belo menyatakan bahwa pihak desa akan meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan konsekuensi hukum bagi para pengedarnya.
* Peningkatan Sosialisasi: Mengadakan pertemuan rutin untuk menyebarkan informasi tentang bahaya dan kerugian rokok ilegal.
* Peran Aktif Masyarakat: Mendorong warga untuk berani melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.
* Pengawasan Usaha: Mengintensifkan pengawasan terhadap warung dan toko di desa agar tidak menjual produk rokok ilegal.
“Kami berharap masyarakat kami menjadi garda terdepan dalam pengawasan. Jangan sampai desa kita menjadi tempat persembunyian atau jalur distribusi rokok ilegal. Jika ada yang mengetahui, segera laporkan kepada kami atau langsung ke pihak berwenang,” pinta Bapak Akhmad
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Desa Belo dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran barang ilegal.(Red)
