Foto : istimewah
Mataram (NTB) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sadimin, menuai kecaman keras dari netizen dan masyarakat Pulau Sumbawa. Hal ini dipicu oleh pernyataannya dalam sebuah program diskusi yang dinilai diskriminatif dan meremehkan kondisi jalan provinsi yang rusak parah di pulau tersebut.
“Tidak Ada yang Melewati,” Pemicu Kontroversi
Pernyataan yang paling disoroti dan memicu kritik tajam adalah ungkapan Sadimin yang menyiratkan bahwa kerusakan jalan di Pulau Sumbawa seolah dibiarkan karena “tidak ada yang melewati”.
Sadimin mengemukakan bahwa permasalahan perbaikan jalan provinsi di Sumbawa terbentur keterbatasan anggaran mengingat panjang ruas jalan di Pulau Sumbawa mencapai sekitar 900 kilometer, jauh lebih panjang dibandingkan Pulau Lombok yang hanya sekitar 500 kilometer. Namun, alasan ini tenggelam oleh nada meremehkan dalam pernyataannya.
Tuntutan Keadilan dan Isu Diskriminasi
Setelah pernyataan tersebut viral, reaksi netizen di media sosial dan grup percakapan langsung meledak.
* Dituduh Diskriminatif: Masyarakat dan tokoh lokal Sumbawa menilai ucapan Kadis PUPR tersebut sebagai bentuk diskriminasi nyata dan sikap yang tidak pantas dari seorang pejabat publik. Kritikus berpendapat bahwa pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpedulian pejabat Pemprov terhadap hak masyarakat Sumbawa untuk memiliki infrastruktur yang layak.
* Ketimpangan Pembangunan: Kontroversi ini kembali memperkuat isu ketimpangan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, di mana fokus perbaikan infrastruktur dianggap masih tersentralisasi di Lombok.
* Mendorong Pemekaran: Tokoh-tokoh Presidium Aliansi Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (AP3S) memanfaatkan momen ini untuk menegaskan kembali urgensi pemekaran provinsi, dengan alasan bahwa perlakuan diskriminatif dari pejabat Pemprov NTB masih sering terjadi.
Klarifikasi: Klaim Anggaran Lebih Besar untuk Sumbawa
Menanggapi gelombang kritik, Pemprov NTB melalui Kadis PUPR Sadimin segera memberikan klarifikasi. Ia menekankan bahwa perbaikan jalan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan nyata, bukan karena diskriminasi.
Sadimin bahkan mengklaim bahwa pada tahun anggaran terbaru (seperti tahun 2025), alokasi anggaran perbaikan jalan justru lebih besar untuk Pulau Sumbawa (disebutkan sekitar Rp 58 Miliar) dibandingkan Pulau Lombok (sekitar Rp 35 Miliar), sebagai respons atas panjang jalan di Sumbawa yang memang jauh lebih masif.
Selain masalah anggaran, Sadimin juga menambahkan bahwa salah satu penyebab kerusakan jalan yang signifikan adalah maraknya alih fungsi lahan menjadi perkebunan jagung di perbukitan, yang memicu munculnya aliran air (sungai-sungai baru) yang merusak badan jalan secara struktural.
Meskipun demikian, ditekankan bahwa pernyataan awal Kadis PUPR yang terkesan meremehkan telah memicu amarah publik, memperkuat isu ketimpangan, dan menuntut akuntabilitas pejabat publik dalam menyampaikan komunikasi publik.
