Kabupaten Bima, NTB – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bima kembali menjadi perhatian serius dari kalangan pemuda setempat. Pemuda Palibelo, sebagai salah satu perwakilan generasi muda yang peduli terhadap stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat, menyuarakan keprihatinan mereka dan menuntut langkah konkret dari pihak berwenang.
Seorang perwakilan pemuda Palibelo, Andika (25), menyatakan bahwa maraknya rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu ini telah menimbulkan dampak negatif yang luas.
“Kami melihat rokok ilegal ini sangat mudah dijumpai, bahkan di warung-warung kecil. Dampaknya bukan hanya pada kerugian negara dari sektor cukai, tapi juga ancaman kesehatan karena tidak adanya standar pengawasan yang jelas. Ini merusak ekonomi daerah dan kesehatan generasi muda,” ujar Andika saat dihubungi.
Kerugian Negara dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Menurut Andika, peredaran rokok ilegal menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pabrikan rokok resmi yang taat aturan. Lebih jauh, rokok ilegal merugikan pendapatan negara yang seharusnya dialokasikan kembali untuk pembangunan daerah, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“DBHCHT itu bisa digunakan untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kalau rokoknya ilegal, dana untuk daerah kita juga berkurang. Kami minta aparat penegak hukum, terutama Bea Cukai dan kepolisian, untuk menindak tegas para distributor dan pengecer besar,” tegasnya.
Desakan untuk Edukasi dan Keterlibatan Masyarakat
Selain penindakan, pemuda Palibelo juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi.
* Sosialisasi Masif: Mereka mendesak agar sosialisasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan ancaman hukum bagi pelakunya diperkuat, terutama di kalangan pedagang dan masyarakat.
* Keterlibatan Pemuda: Pemuda siap dilibatkan dalam kampanye anti-rokok ilegal untuk menumbuhkan kesadaran di tingkat desa dan komunitas.
* Pengawasan Bersama: “Pemerintah harus melibatkan masyarakat untuk melaporkan. Selama ada permintaan, peredaran akan terus ada. Kita harus putus mata rantai ini bersama-sama,” tutup Agus
Pihak berwenang di Kabupaten Bima diharapkan segera merespons desakan ini dengan melakukan operasi penertiban yang terpadu dan berkelanjutan guna menekan angka peredaran rokok ilegal yang meresahkan.
